MANOKWARI SELATAN – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Markus Waran dan Wempy Rengkung telah mendaftar untuk maju dalam pilkada Manokwari Selatan 2020, setelah diverifikasi, berkas pasangan ini dinyatakan lengkap.
“Berkas partai PAN dikembalikan karena tidak ditandatangani oleh ketua DPD Mansel, maka akan diperbaiki. Setelah dikembalikan dinyatakan sah karena lain semua lengkap dan PAN hanya bagian dari partai pendukung,” Jelas Ketua KPU Manokwari Selatan, Anton J. Wopari, Senin (7/9/2020).
Sebelumnya, Bakal Calon Bupati Markus Waran, mengatakan hal yang sama. Sebutnya, dengan dinyatakan memenuhi syarat maka dirinya dan Wempi Rengkung dipastikan ikut Pilkada Manokwari Selatan tahun 2020.
Ia mengucapan terima kasih kepada kepercayaan partai politik yang telah memberikan dukungan kepada pasangan dengan jargon MAWAR.
“Berkaitan dengan kami sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati mendapat dukungan dari sejumlah partai politik lengkap dengan form B.1.KWK. Tak lupa ucapan terimakasih kepada partai yang mendukung dan mengusung dalam hal ini Nasdem, Perindo, PKPI, Golkar, Hanura, PAN, dan dibungkus oleh darah merah PDI- Perjuangan,” sebut Waran.
Terkait dengan gesekan kecil yang terpantau saat pendaftaran kemarin, kata Waran, merupakan hal wajar dalam dinamika politik.
“Tadi memang ada gesekan tapi itulah dinamakan dinamika politik. Kita kembali kepada regulasi peraturan undang-undang mengenai pilkada, bahkan rujukannya kepada PKPU dan internal partai kembali ke partai,” ucapnya.
“Khusus PAN sesuai dengan struktur rekomendasi dan B.1.KWK sah, demikian partai lain juga sangat sah. Ini membuktikan semua partai untuk data administrasi, dokumen serta data pendukungnya lengkap dan sudah dipastikan lolos,” tandas Waran. (SM5)