MANOKWARI – Ratusan warga Papua di Manokwari melakukan aksi demo damai, di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Jl. Pahlawan, Kamis (19/9) sekitar pukul 10.00 WIT.
Sejumlah tuntutan pun dibentangkan dalam bentuk spanduk, beberapa diantaranya meminta BKO Brimob Nusantara dan BKO TNI untuk tinggalkan tanah Papua.
Selain itu, massa meminta pemerintah Indonesia untuk membuka ruang perundingan, antara masyarakat adat Papua dari 7 suku wilayah adat di tanah Papua.
Upaya negosiasi yang dilakukan dalam aksi demo damai.
Desakan lainnya yakni, pemerintah Indonesia untuk membebaskan tersangka pembawa atribut bercorak Bintang Kejora, Sayang Mandabayan.
Selain itu, desakan pembebasan juga kepada Veronika Koman dan Surya Ananta, yang dinilainya sebagai aktifis pembela hak asasi Papua.
Meski begitu, aksi yang dilakukan itu rupany tidak mendapat ijin dari pihak Kepolisian, mengingat kamtibmas yang telah berangsur-angsur membaik.
Nampak juga koordinator aksi, Johan Warijo, yang bukan lain adalah Ketua DAP Wilayah III Doberai itu, melakukam negosiasi agar massa melakukan longmarch ke lapangan Borasi Manokwari.
Namun lagi-lagi, tidak di ijinkan oleh Kapolres Manokwari. AKBP. Adam Erwindi. Sembari mengeluarkan instruksi bahwa aksi yang dilakukan ini adalah upaya penghasutan, sehingga massa harus membubarkan diri.
“Atas UU Republik Indonesia, maka saya instruksikan saudara-saudraa untuk bubar, karena aksi ini adalah penghasutan,” tegas Kapolres.
Pengamanan oleh Brimob Nusantara dalam aksi demo damai.
Beberapa oknum sempat terpancing emosi dan hendak menyerang pihak Kepolisian, namun dapat di lerai oleh massa lainnya.
Untuk mencegah hal-hal buruk terjadi, 2 SSK Brimob Nusantara di terjunkan ke lokasi demo. Hingga berita ini diterbitkan, massa tengah melakukan doa bersama. (SM3)