MANOKWARI – Honorer 512 nusantara kembali melakukan pemalangan terhadap kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat di kompleks perkantoran Gubernur, Arfai Gunung, Kabupaten Manokwari, Rabu (14/12/2022).
Aksi pemalangan ini dipicu akibat kekecewaan honorer 512 atas ketidakterbukaan pemerintah daerah atas proses honorer ke CPNS dan PPPK yang terkesan main kucing-kucingan.
Dengan memasang spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan terpampang di pintu masuk dan keluar kantor BKD serta tumpukan tanah di tempat yang sama.
Koordinator honorer 512 nusantara Papua Barat Yan Rumbiak dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, rasa kekecewaan ini terkait pengangkatan CPNS tahun 2018 lalu dibagi menjadi dua bagian yaitu 771 dan 512.
Dimana 771 sudah diselesaikan dan sudah diangkat sedangkan 512 masih mengambang, karena berdasarkan hasil pertemuan pemerintah daerah diantaranya BKD, Biro Hukum kemudian DPR Papua Barat bersama Dirjen Otda Kemendagri di Hotel Acacia Jakarta beberapa waktu lalu.
Hasil pertemuan di Jakarta memutuskan pemerintah daerah kembali melakukan verifikasi data secara teliti terhadap 512 honorer tenaga administrasi ini.
Setelah diverifikasi data terdapat 384 honorer yang memenuhi syarat untuk diproses untuk diangkat sebagai CPNS dengan ketentuan SP2 gaji, SK dan surat pernyataan mutlak dari pimpinan OPD masing-masing.
“Kekecewaan itu karena sejak tahun 2020 hingga saat ini belum ada kejelasan dan kepastian dari BKD terkait status 512 honorer nusantara ini, ada yang mau ke CPNS dan ada yang mau ke PPPK tapi pihak BKD yang kami temui selama ini tidak memberikan informasi yang pasti, itu yang kami lakukan aksi ini meminta perhatian pemimpin daerah,” jelas Yan Rumbiak dalam keterangan persnya.
Yan menegaskan bahwa aksi palang itu tidak bisa dibuka sampai hadirnya Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si untuk memberikan kejelasan terkait dengan status honorer 512.
Karena Pj Gubernur Waterpauw sudah memberikan garansi bahwa proses ini berjalan ketika ada persoalan segera disampaikan sehingga dapat diselesaikan secara bersama, namun ironisnya pihak BKD Papua Barat terkesan menutup diri.
Diduga penolakan raperdasi tentang pengangkatan honorer 512 Papua Barat ke CPNS, Pemerintah Pusat kembalikan karena ulah BKD setempat.
“Tujuan Pj Gubernur datang ke Papua Barat untuk menyelesaikan masalah bukan menunda masalah dan harapan anak asli papua, hitam kulit keriting rambut dan lahir besar di Papua ini harus diangkat jadi PNS,” ujarnya.
Ditambahkan Wakil ketua Koordinator honorer 512 nusantara Leo Nussy meminta kepada BKD untuk memberikan respon yang baik dan menjelaskan apa yang mereka jelaskan kepada Dirjen Otda Kemendagri terkait pengangkatan honorer 512 nusantara.
Baca Juga: Belajar dari Orang Majus, Bunda PAUD Harus Persembahkan yang Terbaik kepada Anak Didik
“Karena pembahasan kami dengan pemerintah pusat, kemudian DPR-PB, BKD itu sangat jelas dalam pengangkatan honorer 512 yang tertuang dalam Raperdasi, jadi pemerintah pusat minta selesaikan data autentik 512 dari tahun 2004 ke 2012, namun yang kami sayangkan penjelasan dari BKD hanya cuma tahun 2004 , ini persoalannya,” tegas Leo.
Lebih lanjut dikatakan Leo bahwa dalam berita acara BKD Provinsi Papua Barat menjelaskan bahwa data honorer dari tahun 2004 sampai 2012 namun pelaksanaan berbeda. (SM)