MANOKWARI – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mewakili Menteri Dalam Negeri mengambil sumpah janji jabatan dan melantik enam anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2017-2022. Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan di kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (20/5/2020).
Usai pengambilan sumpah, Gubernur berharap setelah pelantikan enam anggota MRPB sudah bisa melaporkan diri ke pimpinan dan sudah bisa melaksanakan tugas sebagaimana biasa.
Dengan demikian, kata Gubernur, MRPB dan pemerintah bisa bekerja sama membangun masyarakat Papua Barat.
“Sehingga apa yang kita harapkan membawa masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil, daerah-daerah terisolasi, daerah-daerah pinggiran ini bisa maju melalui pembangunan Infrastruktur untuk kita bisa jangkau, sehingga daerah terisolir bisa terbuka dan pembangunan bisa dilakukan secara merata,” ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya langkah hukum dari keenam anggota MRPB yang telah diberhentikan, Gubernur mengatakan silakan karena itu hak.
“Selalu saya sampaikan silakan ada yang merasa tidak puas dengan keputusan-keputusan pemerintah pusat ataupun daerah atau keputusan hukum, silakan saja. Dan itu yang kita harapkan, langkah hukum silakan. Ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Yang kita tidak harapkan itu memprovokasi masyarakat akhirnya menghambat pembangunan, itu yang kita tidak harapkan,” tukasnya. (SM7)