Lapas Manokwari Over Kapasitas, 13 Narapidana Dipindahkan ke Rutan Bintuni

Narapidana yang dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni mendengarkan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

MANOKWARI – Mengurangi Over Kapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, sebanyak 13 Narapidana dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni hari ini dengan menggunakan transportasi darat dengan pengawalan dari Brimob sebanyak 2 orang dan Tim dari Divisi Pemasyarakatan sebanyak 10 orang.

Kalapas Manokwari, Ahmad Heriansyah, mengatakan pemindahan ke 13 Narapidana ini dalam rangka mengatasi over kapasitas sebagaimana diamanatkan dalam resolusi pemasyarakatan dan juga menjaga keamanan dan memberikan pembinaan yang maksimal.

Bacaan Lainnya

“Ke 13 Narapidana yang dipindahkan ini mayoritas juga berdomilisi di Bintuni, maka kita kembalikan ke Bintuni sehingga pembinaan ke mereka lebih mudah dan maksimal selain itu juga agar mereka dekat dengan keluarga”, ucap Ahmad Heriansyah, Sabtu (29/8/2020).

Secara kapasitas, Lapas Kelas IIB Manokwari hanya mampu menampung sebanyak 140 narapidana. Sementara jumlah narapidana yang kini menghuni Lapas Manokwari sebanyak 275 orang.

Kegiatan pemindahan 13 narapidana ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar. Asep menjelaskan kegiatan ini merupakan meminimalisir kepadatan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Manokwari.

Kata Asep, saat ini Rutan Kelas IIB Bintuni juga dalam proses menuju zona integritas WBK, oleh karena itu pemenuhan sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIB Bintuni sangat memungkinkan untuk melakukan pembinaan bagi narapidana yang dipindahkan dari Lapas Manokwari.

“Semoga semua perubahan yang telah dilakukan di Rutan Bintuni ini dapat menuju Zona Integritas meraih predikat WBK”, harapnya. (SM3)

Baca Juga:  Datangi Lapas Perempuan, BNN PB Sosialisasikan P4GN  

Pos terkait