Lepas Sambut Dandim 1801/Manokwari, Kini Dijabat Letkol Inf Rachmat Christanto

MANOKWARI – Kodim 1801/Manokwari melaksanakan acara Lepas Sambut Pejabat Dandim di Makodim 1801/Manokwari Provinsi Papua Barat, Senin (28/03/2022). Pucuk pimpinan di Kodim ini beralih dari Kolonel Inf Suharma Zunam, S.A.P, M.Si kepada Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P.

Acara Lepas Sambut dipimpin langsung Kasdim 1801/Manokwari Letkol Inf Saheri. Kegiatan ini dimulai dari acara tradisi masuk satuan bagi Pejabat Dandim Baru, acara Lepas Sambut dan Pengantaran Pejabat Dandim Lama.

Lepas sambut ini dihadiri Bupati Manokwari, Kajari Manokwari, Kafasharkan, Kapolres Manokwari, Perwira Staf, Para Danramil, anggota Kodim 1801/Manokwari dan anggota Persit KCK Cabang XII.

Dalam sambutannya pejabat Dandim lama Kolonel Inf Suharma Zunam, S.A.P. M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kasdim, Perwira dan anggota serta Ibu-ibu Persit, yang mana selama menjabat banyak baik suka maupun duka namun berjalan dengan baik.

“Kepada semua anggota mohon apa yang sudah dilaksanakan dengan baik agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Bantulah Komandan yang baru dalam melaksanakan tugas sehingga dapat berjalan dengan baik dan maksimal, pesannya. Kami meminta maaf kepada seluruh anggota dan Persit apabila selama ini ada salah baik yang disengaja maupun tidakdi sengaja, tetap jaga tali silaturohmi, saya percaya pak Dandim yang baru bisa membawa Kodim 1801/Manokwari lebih baik dan lebih maju lagi,” katanya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Dandim baru Letkol Inf Rachmat Christanto, S.I.P, dalam sambutannya menyampaikan, rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya acara Lepas Sambut ini yang penuh kehangatan dan keakraban. Secara pribadi, ia mengharapkan dukungan dan bimbingan kepada semua anggota baik program maupun non program yang sudah dilaksanakan dengan baik agar dilanjutkan.

“Terima kasih kepada Kolonel Inf Suharma Zunam, S.A.P. M.Si yang sudah membuat Kodim 1801/Manokwari selama ini semakin solid, maju dan professional,” tuturnya. (SM)

Baca Juga:  Penetapan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Diwarnai Adu Mulut Bawaslu Dengan KPU

Pos terkait