Libur Idul Fitri Tidak Ada Mudik, tidak Ada Open House

Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun.

MANOKWARI – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Manokwari mulai libur Idul Fitri pada 12 Mei dan baru kembali berkantor pada 17 Mei 2021. Hal itu berdasarkan edaran dari pemerintah pusat dan provinsi yang ditindaklanjuti oleh Pemkab Manokwari.

Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti edaran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait liburan Idul Fitri bagi ASN. Sesuai edaran tersebut, liburan bagi ASN dimulai 12 Mei 2021.

Bacaan Lainnya

“Dan kita masuk kembali tanggal 17 Mei, hari Senin. Ini berdasarkan edaran dari gubernur dan juga dari pusat. Jadi liburnya tidak panjang,” ujar Djalimun di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, karena ada larangan mudik, sehingga ASN juga tidak melakukan mudik. Untuk itu, dia berharap ASN kembali berkantor tepat waktu.

“Karena sudah ada aturan dari pusat jadi tidak ada mudik dan sebagainya. Kita semua harus menjaga agar terhindar dari Covid dan menjaga Manokwari tetap aman,” katanya.

Karena pertimbangan pandemik Covid-19 juga, tambah Djalimun, pejabat di lingkup Pemkab Manokwari tidak melakukan open house.

“Kita menghindari itu, jangan sampai ada penambahan kasus Covid-19,” tegasnya. (SM7)

Baca Juga:  Pelaksanaan Idul Adha 1443 H, Kemenag Papua Barat : Tetap Patuhi Prokes

Pos terkait