MANOKWARI, – Pemkab Manokwari telah memproses pembentukan lima distrik baru. Saat ini tinggal menunggu penerbitan kode wilayah untuk kelima distrik tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, mengatakan pembentukan lima distrik baru itu sudah selesai diproses, tinggal tunggu nomenklaturnya.
Bahkan, sudah dilakukan survei lokasi kantor distrik sementara.
“Kantor lima distrik itu sudah, kita sudah minta surat pernyataan dari masing-masing pemilik hak ulayat,” ungkap Aronggear di kantornya, Senin (06/03/2023).
Saat ini, lanjut Aronggear, Pemkab Manokwari tinggal menunggu diterbitkannya kode wilayah untuk kelima distrik itu.
Baca Juga: Sementara Menganggur, Pedagang Pasar Sanggeng Minta Segera Ditempatkan di Pasar Sementara
“Tinggal tunggu kode wilayah. Jadi kalau Keputusan Mendagri sudah keluar akan dilakukan pelantikan Plt kepala distrik,” tukasnya.
Lima distrik baru itu adalah Distrik Mokwam, Masni Utara, Wasirawi, Aimasi, dan Distrik Moruj Mega. (SM7)