MANOKWARI – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-XIII se-Tanah Papua yang seharusnya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Juni 2020, tidak jadi dilaksanakan karena pandemik Covid-19. Oleh karena itu, LPPD Papua Barat berinisiatif melaksanakannya secara tersendiri di Papua Barat.
Ketua Umum LPPD Papua Barat, Nataniel Mandacan, mengatakan, setelah melalui musyawarah, LPPD kabupaten/kota sepakat melaksanakan Pesparawi ke-XIII tersendiri di Papua Barat. Langkah itu diambil karena sebagai persiapan jika Pesparawi nasional dilaksanakan tahun 2021.
“Itu yang buat kita putuskan laksanakan sendiri,” ujar Mandacan usai pelantikan panitia lokal Pesparawi ke-XIII se-Tanah Papua Wilayah Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Sabtu (7/11/2020).
Dia mengemukakan, pelaksanaan Pesparawi ke-XIII se-Tanah Papua secara terpisah oleh LPPD Papua Barat tidak dilandasi niat untuk berpisah dalam Pesparawi se-Tanah Papua tapi karena pandemik Covid-19.
“LPPD Papua Barat adalah juara umum Pesparawi Nasional dua kali, sehingga mendorong untuk melaksabkn terpisah supaya mempersiapkan diri jauh hari agar di Pesparawi nasional kita sudah siap,” katanya.
Pesparani ke-XIII di wilayah Papua Barat dilaksanakan di beberapa daerah karena masih dalam pandemik Covid-19. Di antaranya di Manokwari untuk Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Wondama. Untuk Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat dilaksanakan di Kabupaten Sorong. Untuk Kota Sorong, Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw dilaksanakan du Kota Sorong. Sedangkan untuk Kabupaten Kaimana, Fakfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni dilaksanakan di Kabupaten masing-masing.
Dia menambahkan, pembukaan Pesparawi ke-XIII se-Tanah Papua Wilayah Papua Barat akan dilaksanakan pada 18 Februari 2020 di Manokwari. Sepanjutnya berlangsung secara berantai dan ditutup sekaligus pengumuman pemenang di Sorong pada 28 Februari 2020. (SM7)