MANOKWARI – Kamis (8/10/2020), Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Manokwari, melakukan demo menolak UU Cipta Kerja. Beberapa spanduk bertuliskan penolakan terhadap Omnibus Law pun dibentangkan para pendemo.
Dalam orasinya, mereka menyebutkan UU Cipta Kerja yang ditetapkan oleh DPR RI memberi dampak buruk bagi penghasilan para buruh dan karyawan. Omnibus Law dinilai sebagai aturan yang tidak berpihak kepada kaum buruh dan karyawan.
Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI untuk mencabut kembali UU Cipta Kerja dan memberi kebebasan kepada para buruh dan karyawan dalam memperoleh hak-hak dasarnya.
“Kami turun ke jalan adalah simbol dari ketidakadilan. Kami geram atas ketidakadilan yang terus terobses pada negeri ini yang perlahan menyengsarakan hingga membunuh masyarakat. Jiwa kami merupakan jiwa mereka yang tertindas, kami datang kemari menuntut atas jiwanya, Jiwa rakyat Indonesia,” teriak Rivki Alif, Koordinator demo.
“Bagaimana mungkin kami akan diam, melihat, mendengar, menyimak, negara ini di hancurkan oleh tingkah para oknum pejabat,” tambah Alif.
Selain di traffic light Haji Bauw, aksi protes juga di lakukan dibeberapa titik berbeda yakni di traffic ligth Makalew dan gedung DPRD Kabupaten Manokwari.
Mengingat aksi yang dilaksanakan itu tidak memiliki ijin dari pihak kepolisian, sehingga aksi tersebut dibubarkan oleh Kapolres Manokwari.
“Iya, kami bubarkan karena Covid-19. Selain itu kan mereka tidak punya ijin. Ini kami mau bubarkan yang lainnya,” tandas Kapolres,” tandas Kapolres. (SM3)