MANOKWARI – Pemkab Manokwari melalui Gugus Tugas Covid-19 menghentikan penyaluran bantuan bahan kebutuhan pokok (bapok) kepada masyarakat. Penghentian dilakukan karena saat inni masyarakat sudah Kembali beraktivitas seperti biasa.
Koordinator Bidan Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan, untuk jaring pengaman sosial (JPS) ikut dibahas dalam rapat pembahasan refocusing anggaran Covid-19 baru-baru ini. Dalam refocusing itu, kata dia, terjadi banyak hal, sehingga JPS dihentikan.
“Jadi terkait JPS untuk termin IV itu tidak ada. Semuanya diarahkan untuk kepentingan kesehatan karena sekarang kesehatan luar biasa kebutuhannya, baik itu makan minum untuk pasien dan sebagainya dan untuk pemulasaran dan penguburan pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” kata Wanto di ruang kerjjanya, Rabu (9/9/2020).
Sejauh ini, Gugus Tugas Covid-19 sudah menyalurkan bantuan bapok sebanyak tiga tahap. Dengan dihentikannya penyaluran bantuan mulai tahap IV ini, sisa alokasi anggarannya dialihkan penanganan bidang Kesehatan dan ekonomi.
“Kalau penyaluran tahap III sudah selesai. Sedangkan alokasi anggaran untk logistik sebagian dialihkan ke bidang kesehatan dan sebagian dialihkan untuk kebutuhan ekonomi,” ujarnya.
Wanto yang juga Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari ini berharap masyarakat bisa mengerti dengan penghentian penyaluran bantuan bapok. Sebab, kegiatan masyarakat sudah tidak dibatasi lagi.
“Semua keluar-masuk dengan bebas. Itulah yang menjadi pertimbangan kami,” tukasnya. (SM7)