Meningkat Signifikan, Angka Stunting di Kabupaten Manokwari akan Didata Ulang

Angka prevalensi stunting

MANOKWARI, – Sejumlah langkah telah dilakukan oleh Pemkab Manokwari dalam menekan angka prevalensi stunting. Selain intervensi program, Pemkab Manokwari juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga ke tingkat kampung dan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Di tengah upaya tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan angka prevalensi stunting Kabupaten Manokwari tahun 2022 mengalami kenaikan. Kebaikannya cukup signifikan yakni sebesar 7,9 persen menjadi 36,6 persen.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB Kabupaten Manokwari, Adolfince Orisoe, mengaku kaget saat mengetahui angka stunting Kabupaten Manokwari mengalami kenaikan.

“Kami juga kaget ketika dengar bahwa Kabupaten Manokwari kenaikan stunting sangat signifikan. Kami terus melakukan upaya untuk menekan kasusnya tapi kok di lain sisi terjadi kenaikan dan itu sudah mencuat secara nasional,” ungkap Orisoe usai pembukaan Rakerda Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kamis (02/03/2023).

Meski diakui, TPPS yang telah dibentuk belum bekerja maksimal. Namun kenaikan sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 itu sangat mengejutkan.

Karena itu, menurut Orisoe, perangkat daerah terkait di Kabupaten telah melakukan temu bicara dengan BPK terkait kenaikan angka stunting. Hasil temu bicara itu, lanjutnya, akan dilakukan rapat koordinasi dan pendataan ulang.

Baca Juga: Menurunkan Angka Stunting di Papua Barat, Ini Saran Sekretaris Utama BKKBN

“Baru beberapa hari kemarin kami melakukan temu bicara dengan BPK. Kami dipanggil bersama dengan Inspektorat, DP3AKB, Bappeda, Dinas Kesehatan, dan DPMK. Dalam temu bicara itu kami menyampaikan hasil yang sudah disampaikan bahwa Kabupaten Manokwari kasus stunting dalam tahun ini kenaikan sangat signifikan, sehingga komitmen yang kemarin kita sama-sama bicarakan perlu ada pendataan ulang,” ujarnya.

Setelah pendataan ulang, tambah Orisoe, akan dilakukan intervensi program sesuai tupoksi setiap perangkat daerah terkait. (SM7)

Pos terkait