Meraih Opini WTP tidak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ensemy S. Mosso. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari untuk pertama kalinya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Raihan prestasi tersebut melalui perjuangan dan proses yang panjang.

Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ensemy S. Mosso, mengatakan, opini WTP merupakan capaian tertinggi LKPD dan harga diri kabupaten/kota seluruh Indonesia. Mencapai WTP tidak mudah, perlu perjuangan.

Kabupaten Manokwari, katanya, baru kali meraih opini WTP. Sebelumnya memperoleh opini Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Disclaimer artinya pengelolaan keuangan tidak diakui.

“Perjalanan ini terus berjalan, sehingga Bapak Bupati almarhum memanggil saya dari Kabag Keuangan DPRD datang bergabung untuk menata keuangan lebih baik ke depan,” tutur Mosso di kantor BPKAD Kabupaten Manokwari, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, setelah dilantik Juli 2017, BPK mengaudit anggaran Pemkab Manokwari dan ditemukan banyak persoalan, sehingga dirinya berusaha menyelesaikan semua persoalan itu.

Di tahun anggaran 2018, lanjutnya, atas petunjuk Bupati dan Wakil Bupati, pihaknya terus menata pengelolaan keuangan dengan mengacu pada arahan BPK, yakni rekonsiliasi dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, di tahun 2018 dirinya membentuk tim efektif untuk mengelola semua laporan.

“Bahkan kami bekerja sama dengan Bapenda dari segi penerimaan. Puji Tuhan dari Januari selalu merekon belanja, sehingga berjalan terus sampai tutup akhir tahun tugas-tugas ini dapat dilakukan. Bahkan bendahara pengeluaran di semua OPD yang sebelumnya tidak melakukan rekon di akuntansi itu dijadwalkan tiap bulan melakukannya,” sebutnya.

Anggaran tahun 2018, lanjutnya, diakhiri dengan tutup buku pada 31 Desember dengan tidak ada persoalan-persoalan. Namun demikian, opini WTP belum bisa diraih pada tahun 2018 karena masih ada persoalan di tahun-tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, menurut Mosso, di laporan keuangan tahun 2019 pihaknya berupaya menyelesaikan semua kewajiban yang merupakan temuan BPK di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Targetkan 35-40 Persen Anak Manokwari Punya Kartu Identitas di Tahun 2022, Disdukcapil Massifkan Pelayanan

“Di 2019 kami berupaya untuk menyelesaikannya sampai kemarin, sehingga apa yang disampaikan BPK terkait opini ini akhirnya sudah menyelesaikan semua persoalan sebelumnya, sehingga dapat oprini WTP dari BPK,” sebutnya.

Sekali lagi dia menegaskan bahwa mendapat opini WTP tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi butuh perjuangan. Oleh karenanya, mekanisme dan tugas-tugas harus dilakukan secara berkesinambungan, tidak ditumpuk pada bulan Desember.

“Harapannya setelah opini ini diraih, kita jangan berbangga diri. Ini atas kerja sama, atas petunjuk Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajaran, serta semua pimpinan OPD, ini bukan semata-mata karena BPKAD. Ini merupakan kerja keras semua bendahara pengeluaran OPD, semua kita punya sumbangsih di dalam laporan-laporan, sehingga ini bisa tercapai,” tegasnya.

Terkait rekomendasi BPK soal penataan aset, Mosso mengatakan, akan dilakukan pembenahan.

“Seperti yang disampaikan Wali Kota Sorong kemarin soal aset, bahwa kabupaten induk memiliki persoalan aset dibanding kabupaten pemekaran. Dalam hal ini aset tetap, aset lainnya kami tetap melakulan arahan bupati untuk menindaklanjuti itu guna diselesaikan agar ke depan persoalan aset bisa terselesaikan,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa dengan meraih opini WTP, pengelolaan keuangan Pemkab Manokwari sudah sesuai dengan aturan dan mekanismenya. Hal itu harus dipertahankan agar opini WTP bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Pemkab Manokwari sudah dapat WTP, artinya ibarat kereta api yang gerbongnya porak poranda sudah dinaikkan di rel sebenarnya. Artinya kalau kereta ini jalan di atas rel, regulasi yang ada, semoga berjalan ikut rel. Jangan lagi gerbong ada hambur lagi di tengah jalan, tapi kereta sudah jalan gerbong boleh ikut sampai tujuan dengan baik. Jangan bikin gerbong ada yang jebol lagi di tengah jalan. Artinya, pengelolaan keuangan ke depan harus sesuai dengan mekanisme, rambu-rambu, aturan, arahan dari pemerintah pusat dan BPK,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait