Minta Klarifikasi Rapid Test Berbayar, Pansus Gelar Pertemuan Bersama Gustu Covid-19

Anggota DPRD Manokwari, Romer Tapilatu.

MANOKWARI – Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Manokwari, Romer Tapilatu, menyatakan, pihaknya akan memanggil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari untuk memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar bahwa masyarakat yang hendak melakukan rapid test harus membayar.

“Kita mau minta klarifikasi, mau minta keterangan, penjelasan dari gugus tugas berapa besar realisasi anggaran yang sudah digunakan. Yang direncanakan sudah, Rp 85-92 miliar tapi berapa besar dana yang telah dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Manokwari, itu yang pansus belum dapat. Ini bisa kah kita menghubungkan benang merah ini dengan pembelian alkes termasuk salah satunya rapid test. Karena di beberapa daerah yang kami dengar itu rapid test kepada masyarakat gratis untuk kepentingn kesehatan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Romer, di anggaran penanganan Covid-19 yang dilihatnya, ada hibah dari Pemkab Manokwari ke sejumlah rumah sakit dengan besaran Rp 1 miliar per rumah sakit.

“Ini kita mau menelusuri Rp 1 miliar itu apakah disuplai untuk membiayai rapid test. Itu yang kita mau menghubungkan benang merah antara ada anggaran yang disiapkan pemerintah daerah apakah sudah disalurkan. Kalau belum disalurkan apakah akumulasi Rp 1 miliar itu juga untuk menjawab rapid test kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah ingin Covid-19 terdeteksi sedini mungkin tetapi tidak memberikan kebijakan yang memudahkan masyarakat untuk datang memeriksakan diri.

“Kalau ini hanya untuk pihak swasta kemudian mereka menarik biaya, ini yang menjadi sulit dan beban bagi kita semua. Kita tidak dapat menangani kasus semaksimal mungkin,” sebutnya.

Baca Juga:  Bupati Manokwari Berharap Gubernur Merespon Usulan Penutupan Sementara Bandara dan Pelabuhan

Rencananya, pertemuan akan digelar hari ini dikantor DPRD Kabupaten Manokwari sekitar pukul 14.00 WIT. (SM7)

Pos terkait