MANOKWARI – Kasus kematian almarhumah Sumiati Simanullang akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku pembunuhan oknum pegawai honorer pada Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari itu, akhirnya tertangkap.
Hal itu dibenarkan Kapolda Papua Barat, melalui Kabid Humas AKBP. Adam Erwindi, dalam siaran persnya kepada sejumlah awak media, Senin (6/7/2020).
Adam menjelaskan, pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Manokwari, pada hari Rabu 1 Juli 2020 pekan lalu. Terduga pelaku berinisial DI (28) nekat menghabisi nyawa ibu mudah itu karena dendam.
“Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sumiati yg di laksanakn oleh tim Reskrim Polres Manokwari pada hari ini Rabu tanggal 01 Juli 2020, Pukul 01.15 WIT. Tersangka (DI) 28 tahun. Motif dendam, sakit hati,” beber mantan Kapolres Manokwari itu.
Hasil otopsi dari Laboratorium Forensik menyatakan kalau Alamarhumah Sumiati Simanullang meninggal akibat gagal pernafasan. Tidak hanya itu, terduga pelaku juga sempat memasukkan cairan berwarna hitam melalui suntikan sebanyak 5 kali. Cairan tersebut dapat menyebabkan luka bakar pada tubuh.
“Penyebab kematian berdasarkan hasil otopsi korban meninggal akibat gagal pernapasan hal ini berkaitan dgn hasil labfor dimana Modus tersangka yang menyuntikan cairan berwana hitam ke korban sebanyak 5 kali yaitu di leher kiri 2 kali dan leher kanan 2 kali serta dada 1 kali yg menurut hasil labfor cairan tersebut dapat mengakibatkan luka bakar pada tubuh,” terang AKBP. Adam Erwindi
Terduga pelaku berinisial DI di sangkakan dengan Pasal 338 atau 340 KUHP. Kini dirinya telah di tahan di sel tahanan Polres Manokwari, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (SM3)