Moratorium Dibuka setelah Pemilu 2024, DOB Kota Manokwari Diharapkan Segera Terwujud

DOB Kota Madya Manokwari

MANOKWARI – Kabar gembira bagi masyarakat Manokwari setelah Pemilu 2024, moratorium pemekaran daerah akan dibuka kembali. Dengan pembukaan kembali moratorium, diharapkan DOB Kota Madya Manokwari segera terwujud.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa Pemkab dan masyarakat Manokwari terus berjuang agar Kota Madya Manokwari bisa terbentuk.

Perjuangan membentuk Kota Madya Manokwari, menurut Hermus, sudah dilakukan sejak 2014 melalui Aliansi Masyarakat Pembentukan Kota Manokwari yang didukung Pemkab Manokwari dan Pemprov Papua Barat.

“Kendala utama kita hanya satu yaitu kebijakan moratorium yang diterapkan oleh pemerintah pusat agar tidak ada pemekaran,” kata Hermus, Senin (30/01/2023).

Namun khusus di Papua, kata Hermus, UU Otsus memberikan ruang yang terbuka untuk pemekaran.

‘Kita juga sudah mengoordinasikan hal tersebut dengan Kemendagri dan beliau menyampaikan bahwa semua pemekaran di Tanah Papua bahkan di Indonesia moratorium akan dibuka kembali sesudah Pemilu 2024,” katanya.

Baca Juga: Bupati Hermus Diangkat Jadi Warga Kehormatan Keluarga Minang Kabupaten Manokwari

Karena itu, Hermus meminta masyarakat bersabar. Pemkab Manokwari tentu terus menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mewujudkan DOB Kota Madya Manokwari.

“Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mewujudkan DOB Kota Madya Manokwari tetap kita lakukan tapi kita percayakan sepenuhnya pada pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan setelah Pemilu kita berharap itu bisa terwujud. Kita perjuangkan juga DOB Manokwari Barat,” tukasnya Hermus. (SM7)

Pos terkait