MANOKWARI, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat telah menyerahkan dokumen enam bakal calon anggota MRPB dari unsur agama Islam kepada Panitia Pemilihan Anggota MRPB Papua Barat, Sein (08/05/2023). Enam bakal calon tersebut merupakan hasil seleksi di internal MUI Papua Barat.
Ketua MUI Papua Barat, H. Ahmad Nasrauw, mengatakan MUI Papua Barat diberikan kewenangan oleh Panitia Pemilihan Anggota MRPB untuk melakukan seleksi calon anggota MRPB perwakilan agama Islam. Menurutnya, kkuota untuk agama Islam ada dua orang, sehingga pihaknya melakukan seleksi maksimal terhadap tujuh orang.
“Dalam proses seleksi MUI juga membentuk panitia pemilihan. Seleksi dilaksanakan pada 4-7 Mei dan setelah seleksi dilakukan pemberkasan, pemeriksaan dokumen, dan wawancara untuk mengetahui visi dan misi para bakal calon. Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk penetapan calon yang memenuhi ketentuan dan persyaratan. Selanjutnya MUI menerbitkan rekomendasi,” tutur Nasrauw saat menyerahkan dokumen bakal calon kepada Panitia Pemilihan Anggota MRPB, Senin (08/05/2023).
Diakuinya, dari tujuh nama yang mendaftar, ada satu orang yang tidak memenuhi syarat karena usia yang melebihi batas.
“Ada tujuh yang mendaftar, tapi satu tidak memenuhi syarat usia, sehingga yang diserahkan adalah enam orang. Dari enam orang tersebut, kami telah melakukan perangkingan prioritas berdasarkan hasil seleksi di internal MUI. Nilai tertinggi mendapatkan posisi nomor 1, 2, dan seterusnya,” ujarnya.
Menurutnya, proses seleksi di internal MUI dilakukan secara terbuka, transparan, dan menerapkan asas akuntabilitas untuk mendapatkan hasil maksimal. Dengan demikian, mereka yang terpilih benar-benar berkualitas dan kemampuan untuk memperjuangkan aspirasi umat Islam di Papua Barat.
“Harapan kepada Panitia Pemilihan Anggota MRPB dapat menindaklanjuti proses pemilihan secepat mungkin, sehingga jangan sampai molor lagi. Kami berharap pada Juni nanti sudah dilantik agar anggota MRPB bekerja melaksanakan tugas,” katanya. (SM7)