Muncul Usulan Libur Idul Adha 2 Hari, Begini Respons Pemerintah

Usulan Libur Idul Adha

JAKARTA, – Muhammadiyah menyatakan usulan agar libur Lebaran Idul Adha 2023 ditetapkan selama dua hari untuk mengantisipasi perbedaan tanggal. Pemerintah pun merespons usulan tersebut.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.

Bacaan Lainnya

Muhadjir juga mengatakan, belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bahasan cuti bersama Lebaran Idul Adha 2023 untuk merespons usulan tersebut.

“Saya belum mendapat arahan. Cuti bersama itu diatur dengan perpres,” kata dia, Senin (12/6/2023).

Sebelumnya, usulan libur dua hari tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti di hadapan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa dalam Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Surakarta, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, ada prediksi perbedaan tanggal penetapan Idul Adha 2023. Dikutip dari laman Muhammadiyah, ia mengusulkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai hari libur nasional agar anggota Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang tanpa harus berangkat kerja.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” beber Mu’ti.

Mu’ti mengatakan, usulannya ini berlandaskan Undang-Undang (UU) Pasal 29 ayat 2 yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.

Berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H, awal bulan Zulhijah 1444 H ditetapkan jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023. Dengan demikian, 10 Zulhijah 1444 H atau Idul Adha 2023 bertepatan dengan Rabu, 28 Juni 2023 sesuai dengan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Hasil perhitungan tersebut, kata Mu’ti, berpotensi ada perbedaan dengan penetapan pemerintah karena tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini, besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.

“Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah,” ujar Mu’ti.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru menggelar sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah sekaligus Idul Adha pada Minggu, 18 Juni 2023 mendatang. Sebelumnya juga akan dilakukan rukyatul hilal di 99 lokasi di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Pos terkait