MANOKWARI – Masyarakat yang terdampak perpanjangan landasan pau (runway) Bandara Rendani diberikan waktu hingga bulan Oktober 2021 untuk meninggalkan lokasi. Mulai minggu depan akan dipasang papan pemberitahuan agar warga terdampak segera meninggalkan lokasi tersebut.
“Semua tahapan, kegiatan untuk relokasi kita sudah tetapkan. Sampai dengan Oktober itu terakhir masyarakat tinggal di bandara,” tegas Bupati Manokwari, Hermus Indou, Senin (17/5/2021).
Mulai pekan depan, lanjut Hermus, akan dipasang papan pemberitahuan agar warga secepatnya meninggalkan lokasi itu. Dia juga meminta warga untuk tidak lagi bertahan di lokasi tersebut.
“Mulai minggu depan kita akan pasang papan nama yaitu kawasan ini bisa secepatnya ditinggalkan. Jadi jangan banyak yang mempertahankan diri di sini lagi, kita harus bisa menyesuaikan dengan modernisasi. Daerah lain sudah maju, kita masih mau pertahankan tradisional terus. Jadi bagaimana.
Jadi deadline waktu Oktober selesai,” ujarnya.
Terkait Rumah Potong Hewan (RPH) yang juga terkena dampak perpanjangan runway bandara, Hermus mengatakan, Pemkab Manokwari sedang mencari lokasi baaru untuk dirikan RPH.
“Itu supaya bisa segera beroperasi karena mau dipertahankan di situ bandara bandara harus dibangun. Yang jelas, dalam minggu ini saya sudah tugaskan staf untuk segera mencari lokasi yang baru dan yang jelas tidak jauh dari kota. Harus ada dalam pusat kota supaya mempermudah akses bagi semua masyarakat kita di Kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7)