MANOKWARI – Puluhan Prajut TNI BKO Kodim persiapan yang dikirimkan ke Papua Barat secara bertahap, 28 Juni hingga 2 Juli 2020 diinfokan terpapar Covid-19. Sesuai data, terdapat 411 personil dari 12 Kodam di Indonesia, namun, 36 diantaranya dinyatakan positif sesuai hasil pemeriksaan.
Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Musa Sombuk, menyampaikan Pangdam XVIII/Kasuari bertanggung jawab terhadap masalah tersebut. Pasalnya, para personil akan ditempatkan di sejumlah daerah kodim persiapan pada wilayah Papua Barat.
“Ini dalam rangka pergeseran pasukan pada posisi kodim persiapan dan tentunya Pangdam bertanggung jawab. Datangkan pasukan harus pastikan dia bebas virus, untung belum ditempatkan kalau tidak bisa menularkan,” tegas, Musa Y Sombuk, Kepala Ombudsman Papua Barat, Jumat (24/7/2020).
Menurut Musa, permasalahan seperti ini harus disikapi baik guna menghindari adanya pengalihan isu yang bisa saja terjadi.
“Ini bisa saja dibilang upaya sengaja memusnahkan orang Papua lagi. Persoalan lagi panas, barang ini tiba,” bebernya.
Musa juga mempertanyakan prosedur pemeriksaan sehingga menimbulkan klaster baru.
“Ini serius loh, klaster baru dan membuat angka kita jadi jelek hanya karena tata kelola. Dari kacamata ombudsman itu pelanggaran prosedur karena kita saja mau kemana-mana harus diperiksa dulu,” katanya lagi.
Musa juga meminta kepada Kapendam XVIII/Kasuari untuk memberikan keterangan terkait kondisi dan lokasi yang digunakan sebagai tempat karantina.
“Mungkin Kapendam bisa kasih penjelasan sekarang personil tinggal dimana, karantina dimana dan hasil seperti apa. Kemudian memastikan sehat sebelum ditugaskan, serta prosedur yang selama ini ditetapkan oleh Gugus Tugas harus diikuti,” tanya Musa.
“Papua ini semua barang bisa jadi isu. Bagaimana bisa orang begitu banyak tertular tanpa diketahui dan digeser antar wilayah. Ombudsman merasa klaster penularan ini harus dibuka kepada publik supaya semua bisa tahu,” harap Musa Sombuk. (SM4)