MANOKWARI – Kepala Ombudsman Papua Barat, mempertanyakan kehadiran pemerintah dalam anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Miliaran Rupiah.
Kata Sombuk, di tengah pandemik covid-19 ini, pemerintah harus hadir sebagai super hero, salah satunya pelaksanaan rapid test bagi masyarakat yang hendak bepergian. Menurutnya, upaya penanganan Covid-19 ini, telah dianggarkan secara menyeluruh mulai dari pusat hingga daerah.
Hal ini di angkatnya karena, Covid-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat yang semakin menurun. Kondisi ini, tidak memungkinkan untuk masyarakat membayar rapid test dengan harga yang begitu mahal.
“Pemerintah jangan cuci tangan. Uang negara itu di pakai untuk apa. Berapa banyak orang yang berangkat. Pemerintah harus lihat juga, kemampuan masyarakat yang ekonomi lemah. Kalau pejabat yang bepergian, tidak masalah karena ada uang perjalanan dinasnya. Tetapi kalau masyarakat tidak mampu, bagaimana mau dibayar,” tandas Musa Yosep Sombuk, Selasa (9/6/2020).
Proses pelaksanaan rapid test juga tidak membutuhkan bangunan dan tempat yang modern. Melainkan hanya membutuhkan kerja keras dari pada tim satuan tugas, untuk secara mobilitas melakukan tes kepada masyarakat, agar terang-terangan dapat membuktikan berapa jumlah masyarakat yang harus mendapat perawatan.
“Selagi negara mampu, kenapa harus dibayar. Kan itu tidak butuh ruang yang canggih, cuma suatu lokasi, petugas datangi dan lakukan tes. Jika ada indikasi, langsung orang tersebut di tangani,” tambahnya.
Ia berharap, ada kebijakan pemerintah daerah untuk menanggulangi permasalahan rapid test tersebut. Jangan menggunakan kesempatan di tengah pandemik Covid-19 sebagai lahan bisnis dengan pihak swasta, sebab alokasi anggarannya telah di sediakan dalam jumlah yang besar.
“Jangan lagi di dorong ke pihak swasta lalu masyarakat membayar, posisi negara di mana. Harus ada kebijakan pemda, karena ada uang yang di alokasi untuk itu,” tutup Sombuk. (SM3)