MANOKWARI – Anggota Satpol PP Kabupaten Manokwari yang berstatus sebagai tenaga kontrak memalang kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari, Rabu (20/04/2022). Mereka menuntut kejelasan nasib setelah sekian lama menjadi tenaga kontrak.
Salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Manokwari, Zet Rumaseuw, mengatakan dirinya sudah 13 tahun mengabdi sebagai tenaga kontrak.
“Sudah jelas, SK jelas, kami ikut semua yang diarahkan oleh pemerintah seperti latihan, lari, kesehatan, semua. Kami dijanji-janji dari periodenya Bapak Salabay sampai dengan Pak Demas juga seperti begitu,” ujarnya di kantor BKPP Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, pihaknya memperoleh informasi akan ada penerimaan ASN. Karena itu, pihaknya meminta agar anggota Satpol PP mendapat formasi khusus.
“Setelah kami dapat informasi bahwa ada penerimaan, kami dikatagorikan masuk di formasi umum, kami tidak mau. Kami sudah mengabdi, kami maunya formasi khusus. Kami Satpol sendiri, tidak gabung dengan instansi lain macam kesehatan, guru. Satpol ini kan perlu anggota banyak. Jadi kita khusus. Jadi kita minta kejelasan besok ini formasi kitong mau khusus, kitong tidak mau gabung di yang umum. Kalau bandingkan dengan pencaker saja kamu bisa angkat baru kitong yang sudah makan uang negara,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan memalang kantor BKPP sampai ada kejelasan mengenai tuntutan mereka.
“Palang sampai ada yang tanggung jawab dulu baru kitong lepas ini,”
Dikatakannya, saat ini ada 388 anggota Satpol PP Kabupaten Manokwari yang berstatus sebagai tenaga kontrak. Mereka menjadi tenaga kontrak sejak tahun 2012.
Sebagai tenaga kontrak, lanjutnya, mereka mendapat gaji sebesar Rp1 juta per bulan. Namun diambil per tiga bulan.
“Diambilnya per tiga bulan. Tapi kitong bertahan saja,” tukasnya. (SM)