MANOKWARI – Pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang selama ini sudah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) terhambat akibat adanya pandemik Covid-19. Kegiatan pelayanan pencetakan KIA yang biasanya dilaksanakan di sekolah-sekolah ditunda akibat pandenik Covid-19.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil pada Dinas Dukcapil Kabupaten Manokwari, Harry Ramandey, mengatakan, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Manokwari sebenarnya tidak ada masalah. Namun, akibat pandemik Covid-19 kegiatannya ditunda.
“Pelaksanaan pengurusan KIA berdasarkan program yang sudah diajukan oleh Ditjen Dukcapil untuk setiap tahun diberikan bantuan untuk pencetakan KIA,” kata Ramandey di kantornya, Selasa (25/8/2020).
KIA, katanya, bisa dilaksanakan apabila masyarakat bisa memenuhi persyaratan seperti adanya akta kelahiran dan NIK online. Jika memenuhi itu KIA bisa diproses.
“Tapi jika akta kelahiran tidak ada onlinenya, tidak ada NIK di data akta, berarti tidak bisa diproses. Harus diubah akta kelahiran lagi dengan yang terbaru. Itu yang selama ini kami jalan tapi untuk sementara ini yang kami prioritaskan adalah pencetakan KTP dan pengurusan dokumen lain,” bebernya.
Pihaknya, lanjut Ramandey, biasanya memprogramkan pelaksanaan pelayanan pencetakan KIA. Dengan demikian, tim dari
Dinas Dukcapil turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pencetakan KIA.
“Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan pihak sekolah. Namun, karena pandemik Covid-19 kami belum bisa turun lapangan melayani pengurusan KIA,” tukasnya. (SM7)