MANOKWARI – Provinsi Papua Barat siap melaksanakan “New Normal”. Untuk itu, Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat mendorong adanya peraturan daerah (perda) untuk “memaksa” masyarakat melaksanakan protokol yang diwajibkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap, mengemukakan, Papua Barat dalam posisi siap melaksanakan New Normal. Tapi perlu mempersiapkan secra detail hal-hal yang harus dilaksanakan bila New Normal diterapkan.
Pihaknya, kata Tiniap, akan mendorong adanya peraturan daerah atau paling tidak peraturan gubernur, sehingga keputusan yang nantinya dihasilkan dan dilakukan gugus tugas harus diikuti masyarakat.
“Karena kalau lihat sekarang dari instruksi dan edaran sudah dikeluarkan kurang maksimal penerapan di lapangan. Masyarakat seperti mengabaikannya dan tidak patuh,” ujar Tiniap.
Menurutnya, New Normal akan berlangsung dalam wakru lama. Periodenya bisa sampai tahun depan karena masyarakat diperbokehkan melakukan aktivitas seperti biasa dengan panduan.
“Jadi logikanya kita butuh satu perangkat hukum supaya ada aturan lebih tegas untuk ‘memaksa’ masyarakat melaksanakan protokol yang diharuskan dalam pelaksanan New Normal. Jadi bukan gugus tugas, tapi gugus tugas akan mendorong itu dan akan melibatkan sektor lain untuk membahasnya,” tukasnya. (SM7)