Pedagang Diingatkan tidak Boleh Menyewakan Tempat Jualan di Pasar Sementara kepada Orang Lain

Sewa Pasar Sanggeng

MANOKWARI, — Para pedagang Pasar Sanggeng yang menempati pasar sementata di eks Taman Besi diingatkan untuk tidak menambah bangunan yang sudah dibangun pemerintah. Pedagang hanya boleh memakai tenda jualan yang sudah disiapkan Pemkab Manokwari.

“Kebiasaan di pasar lama jangan dibawa ke sini. Jangan tambah-tambah. Kamu hanya dikasih kewenangan itu bikin meja saja. Jangan bilang saya mau taruh seng di atas dan sebagainya. Pakai tenda yang pemerintah kasih. Ini dia bisa bertahan dua tahun. Bisa dilepas bawa pulang, besok datang taruh lagi,” tegas Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten Manokwari, Yang Ayomi, saat memberikan arahan kepada para pedagang, Rabu (08/03/2023).

Para pedagang pun diingatkan untuk tidak menyewakan tempat jualan kepada orang lain.

“Untuk di pasar sementara ini tidak ada yang baku sewa-sewa. Jadi pakai sama-sama, bermanfaat untuk sama-sama selama setahun sampai pembangunan Pasar Sanggeng yang baru selesai. Setelah Pasar Sanggeng yang baru selesai dibangun baru bapak-ibu dipindahkan sesuai data. Data itu sudah ada sampai di Kementerian Perdagangan. Jadi jangan orang baru lagi masuk,” sebutnya.

Ayomi menambahkan, ruang dagang pasar baru nanti sebanyak 1.410. 1.016 di antaranya los meja ukuran 2×2 meter.

“Kemudian kios ada 394, jadi kalau dihitung semua ada 1.410. Jadi bisa tampung bapak-ibu semua karena semua tidak sampai 1.000,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait