Pegawai Kementerian Pendidikan Meninggal bukan karena Covid-19, Penanganannya Jadi Tupoksi Kepolisian

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Meninggalnya seorang pegawai Kementerian Pendidikan di salah satu hotel di Manokwari, bukan karena Covid-19. Oleh karena itu, tim dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari tidak turun ke lokasi kejadian.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, pegawai berinisial S tersebut meninggal bukan terkait Covid-19. Data kesehatan yang bersangkutan juga sudah dikirim ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Menurut Sembiring, pihaknya baru bisa turun ke lokasi jika yang bersangkutan meninggal terkait Covid-19. Bila tidak terkait Covid-19, pihaknya tidak turun ke lokasi.

“Tapi kita tetap berkoordinasi, data base dia turun dari pesawat saya langsung kirim ke pihak kepolisian,” sebutnya.

Hanya saja, lanjut Sembiring, ketika jenazah yang bersangkutan  hendak dievakuasi dari hotel, pihak kepolisian meminta mobil jenazah. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak RSU Manokwari untuk mengirimkan mobil jenazah, namun terkendala karena supirnya tidak berada di tempat, sehingga jenazah yang bersangkutan diangkut menggunakan mobil patroli.

Sembiring menambahkan bahwa kematian yang bersangkutan pidana umum dan menjadi tupoksi dari pihak kepolisian. (SM7)

Baca Juga:  Siapapun Ketua Pertina Terpilih Diminta Perhatikan Wasit Hakim

Pos terkait