Pelatihan SIG dan Tata Ruang, Dukung Implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil di Papua Barat

Oleh: Dr. Fery Kurniawan (Direktur Program Coremap CTI-PKSPL IPB)

MANOKWARI – Pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP-3-K) semakin digalakkan di Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan yang ada perlu direncanakan dengan baik, hal ini tertuang di dalam Rencana Zonasi WP-3-K, atau dikenal dengan RZWP-3-K. Di dalam perkembangannya, dokumen RZWP-3-K perlu penyesuaian kembali seiring dengan kebijakan yang ada, misalnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, dan lain-lain, atau perkembangan pembangunan, teknologi dan investasi yang ada.

Selain itu, berdasarkan ketentuan yang ada, dokumen RZWP-3-K dapat dievaluasi dan diberi masukan kembali karena di dalam implementasinya sangat memungkinkan ketidak sesuaianan dengan rencana, tumpeng tindih kepentingan (missal: tumpang tindih antara kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi/pemanfaatan sumberdaya yang tidak saling mendukung bahkan tidak saling menegaskan satu sama lain), konflik pemanfaatan, dan sebagainya. Sehingga, pemahaman dan keterampilan spasial sangat dibutuhkan, terutama untuk para pemangku kepentingan, dalam hal ini pemerintah daerah.

Implementasi RZWP-3-K memerlukan pemahaman mendalam para pemangku kepentingan terkait pemanfaatan ruang dan dinamika perkembangan pembangunan seiring berjalannya waktu. Salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait data pemanfaatan ruang adalah melalui pelatihan pengelolaan data spasial berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Tidak hanya itu, pemahaman tentang Integrated Coastal Zone Management (ICZM) atau pengelolaan zonasi pesisir terpadu sangat dibutuhkan dalam merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi pengelolaan yang ada.

Sejalan dengan latar belakang tersebut, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Institut Pertanian Bogor  (PKSPL IPB) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Teknologi sebagai Pusat Ungulan IPTEK (PUI) Nasional dalam bidang pengelolaan pesisir terpadu (Integrated Coastal Management), mengadakan kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan yang berjudul Pelatihan SIG dan Tata Ruang Pesisir (Coastal Zone Planning) untuk Mendukung Implementasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aston Niu, Manokwari merupakan rangkaian kegiatan dari program Desain pengelolaan wilayah pesisir terpadu dalam mendukung percepatan pelaksanaan RZWP-3-K di Provinsi Papua Barat sebagai salah satu bagian dari Program dan kegiatan  Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) yang didanai dari hibah World Bank melalui Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia (Indonesia Climate Change Trust Fund) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga:  Lagi Aksi Demo, Massa Padati Kantor DAP Wilayah III Doberay

Kegiatan pelatihan yang diaksanakan pada tanggal 24-28 Agustus 2021 diikuti sebanyak 47 peserta secara hybrid, yaitu secara daring (16 peserta) dan luring (31 peserta). Peserta berasal dari dinas-dinas terkait di Provinsi Papua Barat, kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Barat, Universitas Papua, lembaga dari pemerintah pusat, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Selama kegiatan tersebut, peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan tersebut, baik di kelas, teori, dan praktek lapang yang dilaksanakan di Pulau Mansinam. Bahkan, hasil praktek tersebut sudah dapat dituangkan dalam luaran peta berdasarkan kondisi yang ada dan analisis yang dilakukan.

Secara terangkum, harapan dari kegiatan ini yang disampaikan oleh Dr. Fery Kurniawan (Direktur Program Coremap CTI-PKSPL IPB), Dr. Yonvitner (Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan, IPB), Jacobis Ayomi, M.Si (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, yang dalam hal ini diwakili), dan Dr. Sriyanti Wibisana (Direktur Kelautan dan Perikananm Bappenas) adalah nantinya peserta dapat mengelola data spasial terkait pemahaman secara komprehenasif dalam mengelola dan mendayagunaan data spasial untuk perencanaan dan implementasi zonasi sesuai RZWP-3-K, mengenal teknologi SIG, membuat peta tematik, mengaplikasika SIG dalam pengelelolaan spasiaal, mengolah berbagai jenis data menjadi data SIG/data spasial, menganalisis kesesuaian dengan zonasi dalam mendukung implementasi RZWP-3-K, dan menyajikan berbagai data dalam bentuk spasial yang siap pakai sesuai dengan tujuan pengguna sebagai masukan kepada  pengambilan kebijakan dalam menyusun program pengelolaan sumberdaya pesisir terpadu (ICM).

Berdasarkan kapasitas tersebut, maka kedepannya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Papua Barat akan menjadi terarah, terpadu dan berkelanjutan, serta mampu mensejahterakan masyarakat. (SM)

Pos terkait