Pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat

Pelebaran jalan
Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Wanto

MANOKWARI – Pelebaran ruas jalan Manokwari tepatnya di jalan Drs. Esau Sesa menuju Maruni Distrik Manokwari Selatan, merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Wanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak memiliki tanggung jawab terhadap proyek pelebaran ruas jalan Esau Sesa-Maruni, namun kegiatan tersebut menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Diakui Wanto, saat pencanangan pelebaran jalan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari diundang untuk melakukan pematokan sebagai batas pelebaran jalan oleh gubernur Dominggus Mandacan tepatnya di sekitar trafic light Sinar Suri.

“Betul pak bupati dan wakil hadir, namun kehadiran mereka sebagai tuan rumah, sedangkan proyeknya dipegang provinsi,” Ungkap Wanto, Rabu (9/6/2021).

Disadari Wanto, persoalan pelebaran jalan Esau Sesa, dapat dipastikan yang jadi sorotan pemerintah Kabupaten Manokwari, namun ditegaskan Wanto, Pemkab Manokwari tidak berurusan dengan pelebaran jalan tersebut termasuk pembebasan lahan.

“Sekalipun jalan tersebut ada di Kota Manokwari, bukan berarti tanggung jawab kita, karena dari awal rencana pelebaran jalan tersebut, sepenuhnya ada di provinsi bukan program Pemkab Manokwari, termasuk untuk pembebasan lahan,” tegas Wanto.

Wanto berharap, jalan tersebut segera dilanjutkan, pasalnya Manokwari selain Ibu Kota Kabupaten Manokwari, juga Ibu Kota Provinsi Papua Barat sehingga perlu diperluas karena aktivitas pengguna jalan tersebut setiap tahun meningkat.

“Namanya ibu kota, apalagi ibu kota provinsi, tentu aktivitas serta pengguna jalan tersebut dari tahun ke tahun selalu meningkat, jadi sudah sepantasnya jalan tersebut diperlebar,” akunya.

Persoalan yang menyebabkan jalan tersebut belum dapat dikerjakan, menurut Wanto, yang lebih mengetahui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang ada di Pemprov Papua Barat termasuk balai jalan dan jembatan.

Baca Juga:  ASN Jadi Contoh Taat Aturan Tidak Mudik

“Kalau persoalan kenapa belum dikerjakan, jawapannya pasti ada di Pemprov PB lewat OPD terkait,” tandasnya”. (SM13)

Pos terkait