MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melakukan penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat terkait hibah tanah untuk pembangunan kantor Kejari Manokwari Selatan.
Penandatangan berita acara dilakukan saat kunjungan kerja, Kepala Kejati Papua Barat di Kabupaten Mansel, Selasa (28/1/2020).
Terkait hibah tanah yang diberikan, Kepala Kejati Papua Barat, Yusuf mengatakan akan ditinjau lebih lanjut dan diusulkan ke Pimpinan Pusat agar segera direspon, dalam rangka mensejahterakan dan menjaga Kabupaten Mansel dalam mengejar pembangunan ke arah yang lebih baik.
“Pembangunan kejari Mansel nanti akan kita lihat dari segi jumlah perkaranya berapa, jumlah penduduk dan lain sebagainya. Jadi Pembangunannya nanti berproses, karena ada dari APBN dan APBD sehingga harus dikoordinasikan dan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan Kemenpan. Akan ada tim mereka yang melakukan super visi, kalau sudah layak baru bisa dibangun,” kata Yusuf.
Sebelum meninggalkan Mansel, Kejati didampingi Bupati Waran dan Kapolres Manokwari meninjau lokasi lahan yang dihibahkan Pemda seluas 5 hektare yang terletak di areal kompleks Perkantoran Jalan Bypass Ransiki. (SM5)