Program JKN-KIS Disosialisasikan kepada Peserta Latsar CPNS Mansel

MANOKWARI SELATAN – Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Manokwari Selatan. Salah satunya dalam kegiatan Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan Formasi Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (20/10/2021) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Manokwari Selatan, Tonny Adrian menyampaikan materi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada 318 CPNS di Rindam XVIII Kasuari. Tonny menegaskan terkait kewajiban menjadi peserta JKN-KIS yang telah jelas disebutkan di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan maka jelas disebutkan dalam Pasal 6 bahwa setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program Jaminan Kesehatan. Itu artinya Pegawai Negeri Sipil dalam hal ini merupakan salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah juga wajib terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” terangnya.

Antusiasme peserta juga terlihat dari sejumlah pertanyaan seputar Program JKN-KIS yang dilontarkan pada saat diskusi. Mulai dari tata cara pendaftaran hingga permasalahan yang ditemui di lapangan, seperti pengalihan status kepesertaan dari peserta mandiri ataupun suami istri yang sama-sama menjadi pekerja.

Selanjutnya informasi dan pemahaman seputar Program JKN-KIS sangatlah penting disampaikan kepada peserta diklat, karena itulah Badan Kepegawaian Daerah dan BPJS Kesehatan bersepakat untuk menyampaikan sosialisasi dimaksud.

Baca Juga:  Tahun Ini Pemkab Manokwari Daftarkan Aparat Kampung di 36 Kampung Menjadi Peserta JKN-KIS

Peserta diklat harus benar-benar memahami terkait program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, karena mereka nantinya akan menjadi peserta JKN-KIS, atau mungkin sebelumnya sudah menjadi peserta JKN-KIS dan bingung bagaimana statusnya ketika dinyatakan lolos dan diterima sebagai CPNS. Sehingga agar bisa langsung berdiskusi seputar hal tersebut, BKPSDM menghadirkan langsung BPJS Kesehatan dalam kegiatan ini. (SM5)

Pos terkait