MANOKWARI – Pemerintah daerah diminta memberikan insentif kepada masyarakat dalam hal keringanan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Hal ini guna memudahkan masyarakat mensertifikatkan tanah.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat, Freddy Kolintama, mengatakan bahwa pada bulan Februari 2022, ada surat dari Kementerian ATR/BPN kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk menyukseskan program
pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
“Salah satu yang diminta bahwa pemerintah daerah bisa memberikan insentif. Insentif dalam hal keringanan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” ujar Freddy pada acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah di kantor Bupati Manokwari, Jumat (15/07/2022).
Di Papua Barat, menurut Freddy, memang belum ada. Namun provinsi-provinsi lain sudah berlomba-lomba membuka pintu memberikan insentif kepada masyarakat dengan keringanan BPHTB nol persen (0%).
“Tapi kalau di Manokwari tidak nol persen, mungkin ada gradasi-gradasi. Ini manfaatnya masyarakat lebih mudah mensertifikatkan tanah,” katanya.
Sebab, lanjut Freddy, dalam program sertifikat tanah, biayanya murah. Akan tetapi ketika masyarakat mengambil sertifikat, maka harus membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Oleh karena itu, masyarakat kadang-kadang bilang sama kami di kantor ‘kalian itu tukang tipu. Katanya gratis atau murah tapi ternyata harus dibebani pajak’. Nah ini mungkin Pak Bupati kiranya mendapat perhatian. Nanti kami dengan Kepala Kantor BPN berkoordinasi terus dengan Bapak supaya kemudian Kabupaten Manokwari paling tidak membuka jalan kepada kabupaten dan kota yang lain untuk mengikuti kegiatan ini,” tukas Freddy.
Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyampaikan bahwa insentif kepada masyarakat terkait BPHTB akan menjadi fkus Pemkab Manokwari.
“Saya kira ini akan menjadi fokus bagi kami pemerintah daerah untuk memastikan bahwasannya pemberlakuan peraturan terkait pungutan BPHTB ini diharapkan tidak memberatkan kita di Kabupaten Manokwari. Di satu sisi kita mau supaya PAD kita meningkat, supaya fiskal daerah kuat, tapi di sisi lain kita juga memperhatikan kondisi masyarakat untuk kita bisa menolong mereka dari semua itu,” tandas Hermus. (SM7)