Pemda Mansel Mulai Sidang Perubahan, Kapan?

Sekda Manokwari Selatan, dr.Hengky Tewu,MPH.

MANOKWARI SELATAN – Pemda Manokwari Selatan (Mansel) menjadwalkan sidang pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD Mansel. Hal itu disampaikan Sekda dr.Hengky Tewu,MPH. kepada awak media di Pendopo Lahairoy, Rabu (29/9/2021).

Sekda mengatakan kementerian dalam negeri telah mengingatkan daerah melalui edaran sesuai PP no.12 tahun 2019 tentang batas waktu penetapan APBD Perubahan paling lambat 3 bulan sebelum akhir tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

Sebab kata Sekda, jika tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, Pemerintah Pusat akan memberikan punishment berupa pengurangan/penghapusan Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan bagi Pemda yang mengikuti aturan akan diberikan reward berupa dana insentif daerah. Untuk itu, pihaknya telah menyerahkan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kepada DPR Mansel.

“Kamis 30 september 2021 kita rencana sidang perubahan. Sesuai edaran Mendagri 3 bulan sebelum akhir tahun anggaran harus sudah ditetapkan, maka kami usahakan besok. Tahapan RKPD sudah dan tahapan pembahasan KUA PPAS juga sudah kemarin malam, tinggal besok disidangkan,” pungkasnya. (SM5)

Baca Juga:  Wakil Bupati Wempi Rengkung Buka Musda II KKST Kabupaten Mansel

Pos terkait