Pemerintah Diminta Tarik 400 Pasukan Aceh yang Dikirim Ke Papua

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy.

MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melalui Presiden Joko Widodo selaku Panglima Tertinggi TNI agar menarik seluruh personil prajurit TNI dari Batalion Infantri Raider Khusus 113/Jaya Sakti, Aceh yang hendak ditugaskan ke Tanah Papua.

“Hal ini saya sampaikan dengan alasan bahwa langkah Panglima TNI sama sekali tidak sejalan dengan sikap dan pernyataannya bahwa pendekatan damai dan lebih lunas akan dilakukan dalam  menyikapi aksi kelompok separatis di Tanah Papua. Dikirimnya sekitar 400 orang personil prajurit TNI dari Batalion Raider Khusus ke Tanah Papua, semakin menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dan TNI senantisa pola pendekatan militer/keamanan dalam menghadapi separatisme di Tanah Papua,” ungkap Yan Warinuss, Rabu (02/03/2022).

Bacaan Lainnya

Padahal Indonesia saat ini, Sebut Yan, sudah menjadi salah satu negara demokrasi terbesar keempat di dunia yang lebih mengedepankan cara-cara demokratis dalam menangani berbagai persoalan perbedaan pemahaman antar etnis dan golongan.

“Seharusnya Presiden Jokowi dan Panglima TNI memahami bahwa dengan diberikannya status otonomi khusus bagi Provinsi di Tanah Papua seperti Papua dan Papua Barat, maka terdapat platform penting bagi negara untuk memulai langkah pembangunan dan rekonsiliasi atas berbagai soal mendasar di Tanah Papua untuk mendukung langkah percepatan pembangunan dan pemerintahan di wilayah paling timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut,” tuturnya.

Pola pendekatan keamanan dengan mengendepankan pengiriman pasukan militer TNI, menurut advokat senior tersebut justru tidak bakal membuat Papua menjadi wilayah damai dan nir konflik bagi Indonesia dan dunia. Sebaliknya, justru menjadi potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masif. Melahirkan impunitas yang terus berulang serta terus menerus mendapat sorotan dunia internasional. Bahkan senantiasa menguras anggaran negara bagi pembiayaan berbagai operasi militer yang sesungguhnya tidak lazim dan tidak menguntungkan posisi negara Indonesia sendiri.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Segera Kaji Pembangunan Jembatan Jokowi Pepera 1969 di Manokwari

“Sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua, saya terus menyerukan kepada Presiden Jokowi dan Panglima Andika Perkasa untuk segera menarik seluruh pasukan militer non organik dan memulai proses demiliterisasi di tanah Papua. Sehingga langkah pembangunan dan pemerintahan dapat terselenggara secara efektif dan menjangkau semua lapisan masyarakat, utamanya orang asli Papua sebagaimana disyaratkan di dalam UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua,” tandasnya. (SM)

Pos terkait