MANOKWARI – Pemkab Manokwari memberikan bantuan belajar kepada 1.378 mahasiswa asal Kabupaten Manokwari yang saat ini berkuliah di 13 kota di Indonesia. Total bantuan kepada para mahasiswa itu mencapai Rp 7,1 miliar lebih.
“Supaya tidak salah sasaran dalam penyaluran dan penerima, pemkab menetapkan kriteria-kriteria atau persyaratan bagi mahasiswa penerima bantuan belajar. Persyaratan itu seperti KTP Manokwari, surat keterangan bahwa yang bersangkutan masih menempuh pendidikan dari kampus, KRS dan KHS mahasiswa. Itu untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan benar-benar masih kuliah. Dari pengalaman yang ada bahwa ada oknum yang tidak aktif kuliah tapi masih menerima bantuan. Itu karena penyaluran bantuan disalurkan melalui ketua ikatan mahasiawa. Karena ada penyaluran yang tidak tepat, sehingga pemkab mengambil keputusan bekerja sama dengan Kantor Pos. Syarat lain adalah menunjukkan kartu keluarga (KK),” jelas, Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, usai penandatangan berita acara, Kamis (11/6/2020).
Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ensemy Mosso, mengatakan, setelah penandatanganan kerja sama pihaknya segera memproses bantuan kepada mahasiswa. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, dia menegaskan bahwa mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang disampaikan Plh. Bupati Manokwari.
Untuk besaran bantuan belajar kepada mahasiwa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk D3 bantuan yang diterima sebesar Rp 2,5 juta per tahun, S1 sebesar Rp 5 juta, S2 dan S3 sebesar Rp 10 juta. Bantuan belajar diberikan kepada 1.378 mahasiswa yakni D3 sebanyak 93 orang, S1 sebanyak 1.194 orang, S2 sebanhak 79 orang, dan S3 sebanyak 12 orang.
Sementara itu, Lepinus Indou, Bendahara Hibah Bansos Bantuan Pemkab Manokwari, menambahkan, penyaluran bantuan menggunakan Kantor Pos karena tahun-tahun sebelumnya tidak tepat sasaran.
“Itu dikirim melalui ikatan, di situ manipulasi banyak data, sehingga banyak mahasiswa yang tidak dapat. Oleh karena itu, kemudian menggunakan PT Pos Indonesia,” katanya.
Mahasiswa yang memperoleh bantuan belajar saat ini menempuh pendidikan di 13 kota di antaranya Manokwari, Sorong, Surabaya, Bandung, Jakarta, Jogja, Bali, dan beberapa kota lain.
“Jadi yang dilayani adalah mereka yang benar-benar aktif kuliah. Yang cuti atau ada pendobelan nama, dananya dikembalikan ke kas daerah,” tandasnya. (SM7)