Pemkab Manokwari Berikan Bantuan Modal Usaha kepada 330 Pelaku Usaha OAP

Bantuan Modal Usaha

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari memberikan bantuan usaha kepada 330 pemalu usaha orang asli Papua (OAP). Bantuan sebesar Rp10 juta untuk setiap pelaku usaha diserahkan Bupati Manokwari, Hermus Indou, secara simbolis pada apel gabungan ASN Pemkab Manokwari, Senin (13/02/2023).

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pemberian bantuan modal usaha itu karena Pemkab Manokwari ingin mengubah kebiasaan sebelumnya yang memberikan bantuan berupa uang tunai kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya melihat selama ini kita menciptakan kegagalan di mana-mana. Uang diberikan tunai, uang itu tidak dipertanggungjawabkan sama sekali. Hari ini dia Terima uang hari ini juga uang habis. Ini yang membuat semua uang yang diberikan oleh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di tanah Papua ini tidak produktif sama sekali,” ungkapnya.

Baca Juga: Pimpinan Perangkat Daerah Diminta Berikan Data dan Informasi Akurat kepada Tim Pemeriksa BPK

Hermus berharap modal usaha Rp10 juta yang diberikan Pemkab Manokwari bisa meningkat. Dengan modal itu, usaha pelaku usaha juga naik tingkat baik keuntungan maupun dari sisi objek usaha.

“Kalau sebagai penjual pinang terus kita tidak naik kelas. Kita berharap dari menjual pinang dia naik kelas dengan menjual aneka produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Karena itu, lanjut Hermus, modal usaha yang diberikan selain sebagai juga sebagai kewajiban yang wajib dioertanggungjawabkan, diusahakan, dan secara bertahap dicicil pengembaliannya.

“Tujuannya supaya kita bisa memberikan kepada yang lain lagi, yang belum mendapatkan bantuan,” katanya. (SM7)

Pos terkait