Pemkab Manokwari Gelar FGD Bahas Isi Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ranperda

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari menindaklanjuti terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan melakanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas isi Ranpeda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah (PDRD), Rabu (24/05/2023).

Saat membuka FGD tersebut, Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, meminta tim penyusun Perda PDRD untuk dapat bekerja maksimal. Sebab FGD dipandang penting untuk menyiapkan payung hukum dalam rangka menggali sumber pendapatan yang menjadi potensi baru dan merumuskan beberapa hal seperti pendatang, pemetaan potensi PAD di masing-masing perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Ranperda

“Pemerintah daerah mengharapkan dengan mengadakan FGD atau dialog ilmiah ini mendapatkan masukan dari semua pihak, sehingga tercipta Perda yang sesuai karakteristik daerah kita dan menghasilkan PAD Kabupaten Manokwari,” ujar Sembiring.

Dia pun meminta Bapenda Manokwari untuk menerapkan sistem jemput bola karena beberapa perangkat daerah yang menjadi sumber PAD tidak hadir dalam FGD tersebut.

Ranperda

“Saya harapkan nanti dari tim penyusun Ranperda ini mengunjungi perangkat-perangkat daerah supaya semua dapat poin-poin atau pajak-pajak yang belum karena di sini ada yang bukan aslinya yang datang. Jadi saya harapkan nanti lakukan jemput bola ke perangkat daerah dan ditentukan waktunya. Mungkin satu hari bisa dua atau tiga perangkat daerah, bisa dibentuk timnya Pak Kepala Bapenda,” ujarnya.

Baca Juga: Untuk Pilkada Manokwari, Bawaslu Ajukan Anggaran Rp26 Miliar

Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, berharap agar dalam FGD tersebut perangkat-perangkat daerah pemungut pajak memberikan data mengenai potensi-potensi pajak di perangkat daerah masing-masing.

“Jangan sampai sudah jadi Perda baru ternyata yang lain tidak dimasukkan, berarti kita mengalami loss. Sebab potensi yang ada banyak dan mesti kita kaji dan memberikan data terkait potensi-potensi itu,” ujarnya. (SM7)

Pos terkait