MANOKWARI, – Pemkab Manokwari menggelontorkan anggaran Rp2,118 miliar untuk membayar insentif para ketua RT dan RW tahun 2023. Setiap ketua RT dan RW memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan.
Saat menyerahkan insentif kepada para ketua RT dan RW, Senin (18/12/2023), Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa pemberian insentif sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada para ketua RT dan RW yang telah membantu Pemkab Manokwari secara berjenjang melakukan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di wilayah masing-masing.
“Jumlah ini mungkin tidak sebesar yang diharapkan karena dilaksanakan berdasarkan kondisi keuangan daerah. Harap ditetima sebagai motivasi supaya bekerja lebih giat bantu Pemkab Manokwari untuk membina warga di wilayah masing-masing,” katanya.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, menyampaikan bahwa total ketua RT dan RW di Kabupaten Manokwari sebanyak 353 orang. Jumlah itu terdiri dari ketua RT sebanyak 272 orang dan ketua RW sebanyak 81 orang.
“Jumlah pembayaran insentif untuk ketua RT dan ketua RW sebesar Rp6 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan,” tukasnya. (SM7)