Manokwari – Pemkab Manokwari akan segera mengusulkan tiga nama calon tim seleksi anggota DPRD kabupaten jalur Otonomi Khusus (Otsus) atau DPRK. Diperkirakan pekan depan tiga nama itu sudah diusulkan oleh Pemkab Manokwari ke Pemprov Papua Barat.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta, mengatakan ada lima instansi yang akan mengusulkan nama-nama calon tim seleksi. Setiap instansi akan mengusulkan tiga nama.
Lima instansi yang mengusulkan nama-nama calon tim seleksi adalah Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, lembaga adat (MRPB), kejaksaan, dan akademisi. Nama-nama itu diusulkan ke Pemprov Papua Barat.
“Dari tiga nama yang diusulkan setiap instansi, Pj Gubernur Papua Barat akan memilih masing-masing satu orang dari setiap instansi untuk ditetapkan menjadi tim seleksi,” kata Jaka Mulyanta, Jumat (15/3/2024).
Pj Gubernur Papua Barat yang akan menyeleksi nama-nama yang diusulkan setiap instansi untuk kemudian memilih satu nama dari setiap instansi menjadi tim seleksi.
Khusus untuk tiga nama calon tim seleksi dari kabupaten Manokwari, menurut Jaka Mulyanta, merupakan kewenangan Bupati Manokwari.
“Yang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan adalah Pak Bupati,” ujarnya.
Pengusulan nama-nama calon dari setiap instansi maksimal lima hari setelah memperoleh dari surat pemberitahuan dari Pemprov Papua Barat terkait pengusulan nama–nama calon tim seleksi anggota DPRD kabupaten jalur Otsus.
Setelah terpilih, tim seleksi akan dilantik sebelum melaksanakan tugas.
“Hitung dari kemarin, mudah-mudahan minggu depan semua instansi sudah mengirim nama-nama calon,” tukasnya. (SM7)