MNOKWARI, – Pemkab Manokwari siap membuka ruang dialog terkait revisi Perda Manokwari Kota Injil. Revisi dilakukan agar Perda tersebut mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengungkapkan revisi Perda biasanya dilakukan karena adanya tiga urgensi. Pertama, kata Hermus, revisi dilakukan karena Perda belum efektif dalam mewujudkan tujuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Yang kedua diharapkan Perda itu harus menghasilkan kehidupan yang harmonis antarumat beragama. Jadi kalau misalnya sebuah Perda itu implikasinya negatif dan akan berdampak pada terjadinya konflik dan kekerasan sosial tentu Perda itu tidak efektif, sehingga perlu kita revisi,” ujar Hermus, Senin (12/6/2023).
Ketiga, lanjut Hermus, muatan sebuah Perda harus jauh lebih kompetitif untuk mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah. Khusus untuk Perda Manokwari Kota Injil, menurut Hermus, banyak substansi dan banyak aspek yang belum termuat di dalam Perda itu, termasuk penamaan beberapa aset penting di Kabupaten Manokwari.
“Kemudian juga Perda itu belum mengatur tentang Mansinam. Posisi Mansinam dalam Perda Manokwari Kota Injil sampai hari ini belum belum diatur. Lalu terkait dengan pembinaan hari-hari besar keagamaan di Kabupaten Manokwari,” katanya.
Hermus menegaskan, revisi Perda Manokwari Kota Injil bukan untuk memenangkan pihak tertentu dan mengalahkan pihak lain.
“Jadi bukan Perda itu direvisi untuk kemudian mengalahkan satu pihak dan memenangkan pihak yang lain, sama sekali tidak, tapi saya tahu apa yang harus saya lakukan untuk membuat Perda ini jauh lebih berkualitas dan bisa menjawab seluruh kebutuhan pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tandas Hermus. (SM7)