Manokwari – Pemkab Manokwari menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas bersama DPRD.
Rancangan APBD 2024 diserahkan oleh Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Bons Rumbruren, dalam sidang paripurna DPRD Manokwari, Rabu (22/11/2023).
“Kami selalu pemerintah daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD untuk dikaji, dipelajari, dan dibahas bersama lalu pada akhirnya disetujui bersama,” ujar Sembiring, saat menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Manokwari.
Dalam Rancangan APBD yang diserahkan kepada DPRD, pendapatan daerah Kabupaten Manokwari tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,476 triliun lebih.
Total pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp114,093 miliar,l lebih, pendapatan transfer Rp1,354 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,603 miliar.
Sedangkan belanja daerah Kabupaten Manokwari tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp1,434 triliun lebih uang terdiri dari belanja operasi Rp1,060 triliun lebih, belanja modal Rp161,542 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp2 miliar, serta belanja transfer Rp210,571 miliar lebih.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, berharap dalam pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2024 sama-sama satukan persepsi demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Manokwari menuju kabupaten yang sejahtera, damai, adil, dan makmur.
“Karena keberhasilan pembangunan adalah peran dan tanggung jawab antara dua kebahagiaan pemerintahan yang didasarkan pada tugas, wewenang, serta kewajiban masing-masing dan juga tidak terlepas dari peran serta semua elemen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tukasnya. (SM7)