Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Mengalami Kenaikan

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari telah menyerahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas, Rabu (27/9/2023). Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan belanja daerah mengalami kenaikan.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, pendapatan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,539 triliun lebih, mengalami kenaikan menjadi Rp1,663 triliun lebih atau sebesar 8 persen. Perubahan pendapatan didasarkan karena adanya perubahan pada kelompok pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp127,873 miliar lebih, menurut Hermus, pada APBD Perubahan tidak mengalami perubahan. Sedangkan pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar 5 persen dari Rp1,411 triliun lebih menjadi Rp1,485 triliun lebih.

Sementara belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,498 triliun lebih mengalami kenaikan sebesar Rp126,305 miliar lebih menjadi Rp1,624 triliun lebih.

Setelah menyerahkan Rancangan APBD Perubahan, Hermus berharap pembahasan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Kita semua berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi suksesnya Kabupaten
Manokwari yang kita cintai,” ujar Hermus.

Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan, dengan penyerahan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang akan dibahas dan ditetapkan, maka sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk melaksanakan dan menyelesaikan seluruh program dan pembangunan yang jelas dan terencana dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023. Dengan demikian, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas kerja sama yang terbangun secara positif selama berlangsungnya persidangan hingga perubahan APBD dapat diselenggarakan pada hari ini,” katanya.

Rumbruren juga mengingatkan bahwa agenda kerja tahun 2023 tinggal beberapa bulan, namun sampai saat ini ada beberapa agenda yang belum diselesaikan. Hal tersebut perlu mendapat perhatian legislatif dan eksekutif. (SM7)

Pos terkait