MANOKWARI – Jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Manokwari saat ini tercatat sebanyak 1.300 lebih keluarga. Jumlah itu mengalami penurunan karena sejumlah penerima yang tidak mengambil bantuan pada bulan pertama dan kedua, namanya hilang di bulan ketiga.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Muhammad Manshur, mengatakan, sesui informasi yang diperolehnya, penyaluran BST sampai bulan Desember 2020. Akan tetapi nilainya dikurangi dari Rp 600 ribu per bulan menjadi Rp 300 ribu per bulan.
Rp 600 ribu per bulan berlaku untuk bulan April hingga Juni. Sedangkan Rp 300 ribu per bulan mulai Juli sampai Desember. Namun, sejauh ini belum ada laporan dari bank maupun kantor pos sebagai penyalur.
“Tapi saya belum mendapatkan surat secara resmi. Jadi mengenai perpanjangan ini belum dapat surat resmi,” ujar Manshur di gedung DPRD Manokwari.
Menurutnya, penerima bantuan itu yakni keluarga yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (SM7)