MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Papua Barat menyepakati di Tahun 2022 ini akan diadakan Penerimaan Jaksa jalur Afirmasi.
Rekrutmen penerimaan Jaksa Afirmasi diberikan kuota sebanyak 250 Orang dengan menggunakan Dana Otonomi Khusus Otsus Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr. W. Lingitubun, SH MH membenarkan hal tersebut saat ditemui diruang kerjanya.
Menurut Kajati Papua Barat, memperhatikan para jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sangat kurang.
“Melihat para jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sangat kurang, kalau dibandingkan dengan jumlah yang seharusnya, “kata Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. W. Lingitubun SH MH.
Dia menyebut penerimaan dengan kuota 250 ini dibagi 50, Formasi untuk Tata Usaha sedangkan 200 formasi Jaksa.
“Perjuangan ini menggunakan dana Otsus dan Dana tersebut melalui Daerah-Daerah di Papua Barat, kalau biasanya kan Dana tersebut lebih besar dari Pemerintah Provinsi, ” ungkapnya.
Kuota 250 mendapat Restu Kejagung dan Kemenpan RB
Sekitar Bulan November 2021, utusan Pemerintah Papua Barat dan Para Bupati dan Walikota serta MRP Papua Barat mendatangi Kejaksaan Agung dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-rb) dalam rangka membicarakan penerimaan Jaksa Afirmasi.
“Terakhir kita bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan DPRD Otsus dan beberapa staf dari Kantor Gubernur pada November lalu saat itu saya mintakan 250 untuk Jaksa dan Tata Usaha dan diterima oleh Menpan RB” kata Kajati Papua Barat.
Lalu pada Bulan Desember 2021, Gubernur, Sekda dan Para Bupati kemudian mendatangi Kemenpan RB “saat itu Menpan RB memberitahukan bahwa akan ada penerimaan 250 calon jaksa dan tata Usaha, “tuturnya.
Seharusnya kata Kajati, sudah dilakukan penermaan pada Tahun 2021, namun menjadi pertimbangan, waktu sudah memasuki akhir Tahun sehingga di undur hingga 2022.
“Diharapkan pada Bulan Mei Tahun 2022 sudah dilakukan penerimaan Calon Jaksa dan Tata Usaha, dilakukan secara marathon” ujarnya.
Gubernur Papua Barat Merestui
Penerimaan Jaksa OAP yang akan diadakan Tahun 2022 ini mendapat respon positif dari Pemerintah Papua Barat, Gubernur Dominggus Mandacan dalam setiap kegiatan terus menyampaikan hal tersebut.
Menyadari Provinsi Papua Barat masih tingginya angka pengangguran Dominggus Mandacan mengajak semua pihaj agar terus berupaya mendorong pengurangan pengangguran dan kemiskinan.
“mari kita bergandeng tangan untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Papua Barat” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, baru-baru ini saat menghadiri Natal Bersama dengan ASN.
Dominggus mengatakan, Melalui Dana Otonomi Khusus, Papua Barat akan mendapatkan kuota 250 Calon Jaksa dan Tata Usaha di Kejaksaan. Hal ini telah direstui oleh Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Kita akan mendapat tambahan kuota calon jaksa dan tata usaha di Kejaksaan. Tahun ini akan di tealisasikan” kata Gubernur Papua Barat.
Mandacan mengatakan, Pembiayan penerimaan Calon Jaksa berasal dari Dana Otonomi Khusus dan hal itu khusus bagi Orang Asli Papua. (SM)