MANOKWARI – Penerimaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manokwari pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,1 miliar. Di triwulan I 2021, penerimaannya sudah mencapai kurang lebih 42 persen dari target tersebut.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manokwari, Johan Pandores, mengatakan, untuk Bea Cukai target penerimaan tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp1,1 miliar. Sementara penerimaan di triwulan I sudah mencapai Rp450 juta atau kurang lebih 42 persen.
Melihat realisasi di triwulan I, Pandores berharap, sebelum berakhirnya triwulan II atau semester I, penerimaan sudah melampaui target yang ditetapkan. Itu karena ada proyeksi atau planning dari perusahaan untuk melakukan importasi.
“Misalnya dari PT SDIC, ada proyeksi dua kali importasi. Satu kali inportasi itu nilainya Rp3 miliar dan satu importasi lainnya sekitar Rp1,2 miliar. Jika ditotal sekitar Rp4 miliar lebih. Mudah-mudahan realisasi di bulan ini, tinggal tunggu kapalnya datang, sehingga dengan penerimaan tersebut kalau target (penerimaan) tidak diubah atau tetap Rp1,1 miliar, maka bisa dikatakan sekian kali lipat dicapai pada saat sebelum berakhirnya semester I 2021,” katanya.
Namun demikian, menurut dia, biasanya di pertengahan tahun ada penyesuaian target penerimaan. Perubahan itu dilihat dari potensi penerimaan di kantor wilayah masing-masing.
“Jadi bisa saja di pertengahan tahun target penerimaan untuk Bea Cukai Manokwari ditingkatkan dengan melihat potensi penerimaan. Kita bersyukur, paling tidak bisa kita sumbangkan ke negara bisa berlipat yang kita capai,” sebutnya.
Melihat penerimaan triwulan I 2021 dan jika dibandingkan dengan penerimaan di triwulan I 2020, kata Pandores, target tahun 2020 sudah dicapai di triwulan I. Hal itu lantaran pada bulan Maret tahun lalu ada penerimaan yang cukup besar.
“Itu karena SDIC sebelum pandemik melanda Indonesia importasi mereka dipercepart, sehingga penerimaan waktu itu bisa dicapai sebelum triwulan I berakhir. Setelah itu kemudian ada pandemik dan lock down, sehingga praktis kegiatan mulai turun, tidak ada penerimaan. Termasuk Bea Cukai penerimaan sudah tercapai di triwulan I tahun lalu sampai akhir tahun. Kegiatan ekonomi kemudian turun baru ada recovery di akhir tahun 2020. Kemudian dilakukan ekspor perdana,” tuturnya.
Selanjutnya, tambah Pandores, pada awal tahun 2021 masih wait and see. Pihak PT SDIC, menurut dia, sebenarnya berencana melakukan importasi di awal-awal triwulan I. Namun tertunda karena kondisi di dalam negeri dan di negara pengekspornya.
“Misalnya kemarin untuk gypsum dari Jordania itu belum memungkinkan dilakukan importasi di awal-awal tahun. Jadi kemungkinan di akhir Mei ini baru dilakukan importasi. Kemarin kepastian kapalnya sudah berangkat dari Jordania,” tukasnya. (SM7)