MANOKWARI – Pemkab Manokwari akan menertibkan kawasan Pasar Wosi. Namun penetiban itu masih menunggu diterbitkannya Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib).
Asisten I Sekda Kabupaten Manokwari, Wanto, mengatakan, untuk penertiban kawasan Pasar Wosi baru dilakkukan pembersihan saluran. Saluran itu akan dihubungkan dengan kali, namun terhalang bangunan.
“Kita masih menunggu Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Jika Perda itu sudah keluar, nanti kita diharapkan bisa action. Action dalam artian nanti mungkin dilakukan pembongkaran karena saluran itu tidak bisa jalan sama sekali,” ujar Wanto.
Untuk itu, dia meminta warga pembangunannya menyalahi aturan untuk bersiap.
“Mohon maaf saja yang membangun menyalahi aturan, membangun nabrak-nabrak fasilitas umum ya siap-siap sudah,” sebutnya.
Soal masyarakat yang kemungkinan akan menolak jika dilakukan pembongkaran, dia mengatakan, itu biasa. Menurut dia, biasa orang yang merasa nyaman atau merasa enak akann menolak jika ditertibkan.
“Tapi itulah konsekuensi logis yang harus ditanggung,” tandasnya.
Dengan demikian, tambah Wanto, penertiban kawasan Pasar Wosi menunggu terbitnya Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Saat ini perda tersebut masih diproses di Biro Hukum Setda Papua Barat. (SM7)