Pengalihan Urusan SMA/SMK, Pemkab Manokwari Tambah Bidang SMA/SMK pada Dinas Pendidikan

Pemkab Manokwari

MANOKWARI, – Kewenangan penyelenggaraan urusan pendidikan SMA dan SMK telah dialihkan dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten.

Terkait hal ini, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan Pemkab Manokwari sebagai subordinasi dari pemerintah pusat tegak lurus dalam melaksanakan amanat UU termasuk amanat UU Nomor 2 atahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua yang antara lain mengamanatkan pengalihan kewenangan penyelenggaraan urusan pendidikan SMA dan SMK dari pemerintah provinsi menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, Pemkab Manokwari dalam keterbatasan terutama terkait kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas tetap melakukan penyesuaian dan review terhadap APBD Kabupaten Manokwari untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan urusan pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari,” kata Bupati Hermus, Kamis (09/02/2023).

Menurut Hermus, dirinya telah memerintahkan perangkat daerah yang berwenang yakni Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, untuk segera melakukan review terhadap kelembagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari dengan dua solusi.

Solusi pertama, kata Hermus, yakni solusi jangka pendek dengan mereview menggunakan Perbup Manokwari untuk memasukkan satu bidang yakni SMA dan SMK pada Dinas Pendidikan.

‘Dan nanti secara definitif akan kita review dan diperdakan kembali pada sidang APBD Perubahan terhadap Perda Kabupaten Manokwari terutama untuk kelembagaan Dinas Pendidikan,” sebutnya.

Namun urusan yang sangat mendesak, kata Hermus, adalah terkait kebutuhan siswa dan guru dalam menghadapi ujian nasional.

Karena itu, dirinya telah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk menyusun rencana kerja yang baik dan melaporkan kepadanya untuk mengamankan hal-hal yang mendesak terkait penyelenggaraan ujian nasional SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini clear dan kita berharap tidak ada masalah dalam penyelenggaraan urusan pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari. Semua kita lakukan sambil menunggu kebijakan Pemprov Papua Barat untuk penyerahan P3D secara resmi,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait