MANOKWARI – Pemerintah Daerah berencana merelokasi korban kebakaran Borobudur ke Hunian Sementara (Huntara) di Susweni, Distrik Manokwari Timur.
Terdapat sekitar 13 barak yang dibangun dengan menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Mankwari Tahun 2016. Sedangkan sekitar 10 Barak bukan milik Pemda Manokwari, tetapi saat itu dibangun oleh BPBD Papua Barat diatas lahan tanah milik Pemda.
Lahan yang dibangun huntara tersebut dibebaskan oleh Pemerintah Daerah dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp1,8 Miliar. Sedangkan pembangunan barak atau huntara menelan anggaran sekitar Rp4 Miliar
Agustinus Rumbekwan, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengakui huntara di Susweni tujuan pembangunan diperuntukan bagi korban kebakaran di Borobudur Tahun 2016.
Agustinus mengaku telah mendapat kabar bahwa Pemerintah berencana akan memindahkan para korban kebakaran di Borobudur beberapa waktu lalu ke huntara di Susweni
“Ia benar kami sudah mendapat surat dari Pemerintah, rencana dilakukan pemindahan para pengungsi di Huntara Susweni” kata Agustinus Rumbekwan, Rabu (10/11/2021)
Dia mengungkap Pemerintah Daerah kemarin meminta agar warga yang saat ini menempati huntara segera mengosongkan tempat, paling cepat 1 Oktober 2021 kemarin.
Terdapat 125 Kepala Keluarga (KK) yang menghuni huntara di Susweni. Warga selalu diberikan pemahaman oleh Ketua RT bahwa mereka boleh menempati namun sewaktu-waktu jika Pemerintah meminta agar di kosongkan, maka itu dipatuhi.
“Huntara ini kan aset milik Pemerintah Daerah, waktu dibangun kemarin untuk korban kebakaran Tahun 2016, para korban tidak mau menempati dengan berbagai alasan, namun jika Pemerintah membutuhkan agar merelokasi pengungsi yang saat ini berada di beberapa titik, itu hak pemerintah dan warga yang tinggal saat ini harus patuh” katanya. (SM)