Penolakan Pembangunan SPN, Waran : Silahkan Lapor Jika Punya Bukti

Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran.

MANOKWARI SELATAN – Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran menegaskan pembangunan Sekolah Kepolisian Negara(SPN) Papua Barat tetap dibangun di Kabupaten yang dipimpinnya tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Waran berkaitan dengan penolakn SPN yang disampaikan dalam pemberitaan oleh segelintir orang.

Terang Waran, pembangunan SPN akan dilaksanakan karena pemilik hak ulayat sudah menyerahkan tanah tersebut kepada Negara, demi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang lebih baik secara khusus di Kabupaten Manokwari Selatan.

“Pembangunan SPN di Mansel resmi dan telah mendapatkan ijin dari Menteri terkait serta para pemilik hak ulayat tanah adat. Jika ada yang persoalkan pembangunan SPN silahkan lapor dan sampaikan persoalannya di Polres Mansel, baik organisasi masyarakat, suku atau himpunan apapun dengan membawa bukti kepemilikan tanah adat. Karena pemilik hak ulayat tanah adat telah menyerahkan tanah tersebut kepada negara untuk dibangunan SPN” tegas Bupati.

“Kalau ada yang keberatan dengan hadirnya SPN, silahkan menyampaikan alasannya di Kantor Polres Mansel disertakan bukti fakta hak kepemilikan tanah adat sehingga pemerintah daerah juga bisa mengetahui pasti alasan oknum atau atas nama organisasi, suku, rasa tau marga apa yang menolak. Apakah tanah SPN miliki tanah adat si penolak atau bukan,” tambah Waran.

Orang nomor satu di Kabupaten Manokwari Selatan ini mengimbau warganya agar dapat memupuk kebersamaan dan mendukung pembangunan di Mansel.

“Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang mengatasnamakan suku, ras dan agama karena kepentingan oknum atau organisasi  kelompok tertentu. Masyarakat harus memahami jika  pembangunan yang dilakukan merupakan  program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya  bukan kepentingan pribadi dan golongan,” tandasnya. (SM5)

Baca Juga:  Peringati Hari Juang Kartika, Kodim 1808/Mansel Gelar Donor Darah

Pos terkait