MANOKWARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat sejauh ini telah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan (LAPDU) dugaan korupsi pemberian dana Hibah ke Komda Pemuda Katolik Papua Barat.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Arthur Wuisan SH MH, Senin (21/3/2022).
“Benar, sudah dipanggil beberapa Orang untuk dimintai keterangan. Tanggal 18 Maret kemarin,” kata Billy.
Dia menyebut, laporan pengaduan ini masih dalam Penyelidikan sehingga Penyidik Jaksa hanya masih melakukan pemeriksaan awal.
“Kemarin ada sejumlah orang yang diperiksa. Jadi hanya sebatas meminta keterangan,’ tuturnya. (SM)