Penyidik Terus Menelusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat

Manokwari – Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk KONI Papua Barat telah ditahan. Kini penyidik menunggu hasil analisis PPATK untuk melakukan penelusuran terkait aliran dana dari para tersangka.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, ketiga tersangka sudah ditahan dan selanjutnya dilakukan penelusuran harta-harta maupun keberadaan uang ketiga tersangka.

Bacaan Lainnya

“Beberapa aset tersangka sudah dibekukan maupun penyitaan untuk dikembalikan ke negara. Tujuan kita adalah mengembalikan sebanyak-banyaknya uang yang disalahgunakan atau diselewengkan,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa aset seperti rumah, tanah, kendaraan, dan barang-barang berharga lain, yang diduga sebagai hasil kejahatan disita. Aset yang disita juga ada yang berada di luar Manokwari.

“Ada beberapa di luar yang kita sita,” katanya.

Penyidik Polda Papua Barat, lanjutnga, juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan kejaksaan agar secepatnya berkas para tersangka diterima jaksa dan diajukan ke persidangan.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain selain ketiga tersangka yang sudah ada, dia mengatakan, sejauh ini dari hasil penyidikan dan hasil pengembangan masih berputar pada tiganya.

“Kalau ada hasil pengembangan dan lain-lain penelusuran kita misalnya dari analisis dari PPATK keluar nanti kita kembangkan ke hal yang menuju ke alat bukti. Nanti juga kita terus menunggu analisis PPATK. Nanti kalau di situ kita lihat pembayaran ke mana, ke mana, nanti kita lakukan penyitaan atau pembekuan aset,” tukasnya. (SM)

Baca Juga:  Anggota DPR Papua Barat Semuel Patadungan Jaring “Asmara” di Kampung Yomber Distrik Yoswar Teluk Wondama

Pos terkait